18 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi, Apa Saja?

Ilustrasi partai politik (Andhika Akbaryansyah/detikcom)

BeritaAzam.com, Jakarta – 18 partai politik (parpol) dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lolos verifikasi administrasi. Partai-partai tersebut dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi yang akan mulai berlangsung pada Sabtu, 15 Oktober.

Dilihat dari laman resmi kpu.go.id, Jumat, 14 Oktober 2022, tercantum file yang menampilkan daftar 18 parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi. File tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Sementara itu, berdasarkan data terakhir pada Senin, 3 Oktober 2022 lalu, terdapat 20 partai yang lolos saat masa perbaikan verifikasi administrasi. Ini berarti ada dua partai yang dinyatakan tidak lolos saat masa perbaikan tersebut. Kedua partai tersebut adalah Partai Keadilan dan Persatuan dan Partai Rakyat Adil dan Makmur.*

Berikut 18 partai yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
5. Partai Demokrat

6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Garuda
17. Partai Ummat

Dinyatakan Tidak Lolos

  1. Partai Keadilan dan Persatuan
  2. Partai Rakyat Adil dan Makmur.
BACA JUGA:  Pers Berperan Besar Majukan Industri Sawit