RUU Kesehatan Coba Diambil Baleg, Legislator: Tupoksi Komisi IX Jangan Pernah Dipotong

BeritaAzam com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mengingatkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa RUU kesehatan adalah domain Komisi IX dan bukan milik Badan Legislasi (Baleg).

Hal ini disampaikan Irma terkait rapat Badan Musyawarah (Bamus) issue yang beredar bahwa pada rapat Bamus DPR besok ada oknum kemenkes yang terus bergeriliya untuk potong kompas agar RUU kesehatan langsung terjun bebas ke Baleg tanpa melalui Komisi IX.

Menurut politikus Partai NasDem ini, jika sampai Baleg memotong atau mengambil alih RUU ini maka Komisi IX tidak akan bertanggungjawab atas apapun terjadi dalam setiap pasalnya, karena publik hanya tahu RUU Kesehatan adalah domain Komisi IX.

“Kami ingatkan Kemenkes, RUU kesehatan itu ranahnya komisi IX! jangan pernah potong kompas langsung ke Baleg seperti RUU Ciptaker ! Karena yang kena getahnya adalah kami. semua telunjuk akan diarahkan ke kami, sementara kami tidak pernah diajak serta membahas sama sekali draft RUU tersebut, padahal jelas itu tupoksi dari Komisi IX,” tegas Irma yang juga Legislator dapil Sumsel II ini, Minggu 2 April 2023.

Sebelumnya diberitakan, pimpinan dpr sudah menyurati Komisi IX DPR dan menugaskan Komisi IX sebagai leading sector kesehatan untuk membahas RUU kesehatan. Surat dan penugasan ini disambut baik Komisi IX DPR, karena kesehatan adalah tupoksi Komisi IX DPR.

Penugasan ini tertera dalam surat Pimpin DPR dengan nomor T/160/PW01/02/2023 tertanggal 14 Februari 2023. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.*

BACA JUGA:  Polsek Sukajadi Pekanbaru Bagikan 118 Paket Sembako kepada Karyawan Rumah Sakit Islam Ibnusina