Beritaazam.com Jakarta – Penyelenggaraan Formula E di Jakarta beberapa waktu lalu ternyata masih meninggalkan persoalan. Sebab, usai acara berlangsung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan hari ini, Anies hadir memenuhi pemanggilan KPK tersebut untuk diperiksa.
Anies tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.25 WIB. Ia masuk ke gedung antirasuah tersebut tanpa ada pendamping. Ia tampak menggunakan pakaian dinas dan membawa map biru,
Anies tidak banya berkomentar. Ia hanya menyapa wartawan yang telah menunggu dengan lambaian tangan dan mengucapkan terima kasih. “Cukup, cukup, terima kasih, ya,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, 7 September 2022.
Dikutip dari Tempo.co, Gubernur DKI itu sebelumnya menyampaikan bahwa tidak ada persiapan khusus untuk pemanggilan dirinya oleh KPK soal penyelenggaraan Formula E.
“Ya, datang aja, tidak ada persiapan khusus,” kata dia di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.
Dia menyampaikan dirinya telah menerima surat pemanggilan KPK. Menurut dia, komisi antirasuah itu hendak meminta keterangan soal Formula E. “Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas,” ujar Anies Baswedan.
Tim penyidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.
“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 4 November 2021.
Ali menjelaskan pihaknya belum dapat menyampaikan materi penyelidikan ke publik saat ini. Sebab, sampai saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan data.
“Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali.
Pada saat itu Anies Baswedan bungkam ketika Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus diperiksa oleh KPK soal perhelatan balapan mobil listrik Formula E.*