Apkasindo Dorong Pemerintah Sederhanakan Biaya Angkutan Truk Sawit

Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat ME Manurung, mengungkapkan keprihatinannya terkait biaya operasional yang tinggi dalam sektor kelapa sawit.

Biaya angkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan minyak kelapa sawit mentah (CPO) telah menjadi beban berat bagi petani kelapa sawit, dengan perusahaan kelapa sawit (PKS) yang membebankannya kepada petani.

Gulat menyoroti salah satu faktor yang berperan dalam biaya operasional yang tinggi, yaitu larangan truk pengangkut TBS dan CPO untuk melintasi jalan tol. Larangan ini telah berdampak pada peningkatan biaya angkutan yang harus ditanggung petani.

Pernyataan ini disampaikan oleh Gulat dalam Forum Group Discussion (FGD) “Jaga Zapin,” sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi masalah dalam sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau. Hal ini juga terjadi dalam konteks penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati/Wali kota dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Riau.

Menghadapi situasi ini, Gulat mengajukan permintaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi, untuk berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) guna mendukung izin truk sawit melintasi jalan tol, terutama dalam perjalanan menuju Kota Dumai.

“Kami berharap agar pak Kajati dapat berdialog dengan Dishub agar truk pengangkut kelapa sawit diizinkan melintasi jalan tol. Kapasitas angkut kami juga telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Gulat.*

BACA JUGA:  Vendor Day 2023, PHR Dorong Peningkatan TKDN Kontrak Mitra Kerja