BeritaAzam.com, Pekanbaru – Tahapan pemilu saat ini baru dalam tahap verifikasi faktual (Verfak) partai politik (parpol) calon peserta. Namun baliho-baliho partai maupun perorangan dan alat peraga pemilu sudah terpasang di sejumlah daerah di Riau.
Untuk itu, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengimbau kepada seluruh calon peserta Pemilu agar menahan diri untuk tidak memasang baliho atau alat peraga kampanye lainnya sebelum memasuki masa kampanye.
“Tahapan Pemilu baru dalam verifikasi faktual (Verfak) parpol calon peserta. Baliho yang ada saat ini kita gak tahu ini mereka sebagai apa, masyarakat atau apa, yang jelas bukan peserta,” kata Alnofrizal, Senin, 7 November 2022.
Ia mencontohkan, seperti baliho-baliho saat ini, yang memasang calon foto-foto bakal calon presiden. Karena saat ini proses Pemilu belum sampai pada tahap kampanye.
“Bawaslu bekerja atas dasar aturan yang tegas, sampai saat ini belum ada membahas soal alat peraga kampanye. Karena saat ini kita fokus mengawasi KPU dalam Verfak Parpol,” ulasnya.
Namun demikian, Bawaslu kata Alnof, sudah mengimbau seluruh parpol, calon peserta agar menahan diri dulu untuk tidak melakukan kegiatan yang menjurus pada kampanye. “Kalau masih ada yang melanggar, kita harap kepada masyarakat, misalnya baliho nya berdiri di tempat tak legal, untuk dilapor ke pihak berwenang,” tukasnya.*