BPK Riau Perdana Serahkan Laporan PPID ke KI Riau

BPK Perwakilan Daerah Riau menyampaikan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPK Riau, Selasa (30/01/2024).

 

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Riau menyampaikan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPK Riau, Selasa (30/01/2024).

BPK Riau menjadi Badan Publik yang perdana menyerahkan laporan tahunan ke KI Riau.

Laporan Tahun 2023 dan semester PPID BPK tersebut diserahkan langsung di ruangan rapat kantor Komisi Informasi Provinsi Riau oleh PPID BPK Riau Reto Adtya dan Putri Adiyani kepada Ketua KI Riau H Zufra Irwan SE MM didampingi Wakil Ketua KI H Junaidi Mkom, H Asril Dharma Mkom dan Sekretaris KI Devi Rizaldi STP.

Usai menerima laporan tahunan dari PPID BPK Riau tersebut, Ketua KI Riau, H Zufra Irwan mengatakan, BPK Riau menjadi Badan Publik (BP) vertikal yang perdana menyampaikan laporan tahunan ke KI Riau.

“Atas nama lembaga dan komisioner KI Riau kami menyampaikan apresiasi yang tinggi. Ini memang sangat paralel dengan nilai monev kepatuhan badan publik terhadap UU 28 tahun 2014, terbukti BPK nilainya di atas 95 dan menjadi BP informatif,” ujar Zufra Irwan.

Dijelaskan Zufra, seluruh BP memang diperintahkan undang-undang menyerahkan Laporan Tahunan terkair Tatakelola Informasi Publiknya ke Komisi Informasi sesuai tingkatan dari pusat sampai daerah.

Secara eksplisit ini diatur pada Pasal 5 ayat (2) huruf h Perki 1 Tahun 2021 tentang SLIP (Standar Layanan Informasi Puplik).*

BACA JUGA:  Peraih Beasiswa PHR, Nuraini Raih Best Oral Lomba Essay Inovasi Nasional di Universitas Pertahanan RI