Bupati Rohil dan Pimpinan Daerah Teken Kesepakatan Bersama Soal PI 10 Persen WK Rokan

Bupati Rohil Afrizal Sintong dan pimpinan daerah menandatangani kesepakatan bersama baik yang berada pada Wilayah Kerja Blok Rokan dan Kampar.

BeritaAzam.com, Rohil – Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong SIP mengikuti Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Percepatan Pengelolaan Partisipasi Interes (PI) 10 persen Wilayah Kerja Rokan di Balai Pauh Janggi gedung daerah Pekanbaru, Selasa (20/06/2023).

Setelah mengikuti rapat, Bupati Rohil dan pimpinan daerah menandatangani kesepakatan bersama baik yang berada pada Wilayah Kerja Blok Rokan dan Kampar, maupun daerah lainnya yang mana akan melakukan penyertaan modal melalui BUMD masing-masing daerah.

Usai rapat koordinasi, Bupati Afrizal Sintong didampingi Asisten II dan Kabag Ekonomi serta Kadiskominfotiks Rokan Hilir menyampaikan pentingnya kerjasama yang baik antara pemerintah, perusahaa dan masyarakat. Yang mana pembangunan wilayah Rokan Hilir dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan. Untuk besaran 10 persen dari PI tersebut pada periode 2021-2022 diprediksi akan diperoleh sebesar Rp1 triliun.

Untuk diketahui, pada tanggal 9 Agustus 2021 lalu menjadi hari bersejarah bagi PT Pertamina. Sejak tanggal itulah, perusahaan plat merah itu mengelola sepenuhnya atau 100 persen Blok Rokan yang merupakan kawasan penghasil minyak nomor dua terbesar di Indonesia.

PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016.

Permen 37 Tahun 2016 merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas yang menyatakan bahwa Kontraktor wajib menawarkan PI 10 persen kepada BUMD dan dilakukan secara kelaziman bisnis.

Selanjutnya, pembagian porsi didasarkan atas pelamparan reservoir atau cadangan minyak dan gas bumi pada masing-masing wilayah provinsi/kabupaten/kota yang akan diproduksikan.*

BACA JUGA:  SMSI Ajukan RPJPN Media 2025-2045 ke Dewan Pers