Delapan Tahun Kampanyekan HAKIN, Komisi Informasi Minta Presiden Tetapkan Jadi Hari Nasional

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat RI bersama KI Provinsi Riau didukung Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Provinsi Riau, Rabu (17/05/2023) besok, menggelar peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kampar, Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dan Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha dalam jumpa pers bersama Pj Bupati Kampar H Kamsol dan Ketua KI Riau Zufra Irwan serta Kadis Kominfo Riau Erisman Yahya, di Hotel Labersa Kampar, Selasa (16/05/2023).

Menurut Donny Yoesgiantoro, KI Pusat bersama jajaran KI Daerah yang terdiri dari KI Provinsi dan Kabupaten/Kota telah mengkampanyekan peringatan HAKIN ini setiap tahun, maka sudah saatnya Presiden Joko Widodo menetapkan HAKIN.

“Sejak 2015, artinya sudah delapan tahun Komisi Informasi Pusat dan daerah telah mengkampanyekan Hari Keterbukaan Informasi Nasional/HAKIN sebagai momentum peringatan disyahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik/UU KIP, namun sampai sekarang ini pemerintah belum menetapkannya sebagai HAKIN,” katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, permintaan KI Pusat kepada Presiden RI agar menetapkan peringatan HAKIN sebagai Hari Nasional (bukan hari libur), berdasarkan momentum pengesahan UU KIP pada 30 April 2008 yang berlaku efektif pada 30 April 2010.

Menurutnya, upaya KI Pusat agar Presiden dapat segera menetapkan HAKIN memiliki nilai strategis, sebagaimana kajian urgensi HAKIN yang telah disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Pertama, menurutnya penetapan HAKIN oleh pemerintah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik untuk memajukan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Kedua, HAKIN dapat mendorong seluruh Badan Publik (BP), baik BP Negara maupun BP, selain Negara untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA:  Nasabah Bank Mandiri Prioritas Pekanbaru Kecewa Tak Bisa Tarik Dana Rp400 Juta

Ketiga, HAKIN dapat memperkuat sistem demokrasi yang dijalankan oleh pemerintah sehingga mendorong kepercayaan masyarakat dalam proses berdemokrasi.

Keempat, dengan adanya HAKIN yang diperingati setiap tahun maka dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap keberlangsungan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Sementara itu, Pj HAKIN 2023 Handoko Agung Saputro menyampaikan, momentum peringatan HAKIN pada Rabu, 17 Mei 2023 di Labersa Hotel, Kabupaten Kampar, Riau diikuti sebanyak 500 peserta.

Peserta terdiri dari Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi/Kabupaten/Kota, Penerima Anugerah Tinarbuka, Badan Publik Tingkat Nasional, Bupati di seluruh Provinsi Riau, Forkopimda Provinsi Riau, Forkopimda Kabupaten Kampar, OPD dan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Kampar, Pimpinan Lembaga KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, KPI, dan Dewan Pers.

Adapun rangkaian acara puncak peringatan HAKIN, menurutnya, meliputi Anugerah Tinarbuka yang merupakan pemberian anugerah keterbukaan informasi publik tertinggi yang diberikan kepada pimpinan BP.

Dirangkai dengan pengukuhan Duta Keterbukaan Informasi Publik yang terdiri dari Prof. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P yang merupakan Menko Polhukam RI, Pakar Komuniasi Politik Effendi Gozali, M.Si., MPS., Ph.D, tokoh pers Wina Armada Sukardi, S.H., MBA., MM, dan Titi Anggraini, S.H., M.H mewakili unsur perempuan. *