Direktur TI BPJS Kesehatan Ungkap Layanan Digital Program JKN ke Belahan Dunia

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan

BeritaAzam.com, Denpasar – BPJS Kesehatan terus melakukan pengembangan layanan digital untuk menghadirkan akses pelayanan kesehatan yang mudah kepada seluruh masyarakat. Digitalisasi terhadap berbagai pelayanan yang diterapkan baik di kantor hingga di fasilitas kesehatan kini dianggap telah menjawab kebutuhan masyarakat di era perkembangan teknologi saat ini.

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan menyebut upaya peningkatan infrastruktur dengan memanfaatkan teknologi kesehatan digital saat ini sangat dibutuhkan. Menurutnya, digitalisasi terhadap pelayanan dapat memastikan aksesibilitas dan keterjangkauan layanan kesehatan berkualitas bagi semua orang, sehingga Indonesia bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC).

“Saat ini, implementasi Program JKN telah ditunjang dengan infrastruktur digital yang mumpuni. Inovasi berbasis digital, pengelolaan data sampel dan didukung dengan pengelolaan command center yang baik menjadi salah satu tonggak penting untuk penyelenggaraan Program JKN yang optimal,” ungkap Edwin.

Edwin menjelaskan, pengembangan kompetensi digital dalam memperkuat penyelenggaraan jaminan kesehatan juga sangat penting, termasuk penerapan teknologi baru seperti Artificial Intellegent (AI). Bukan hanya itu, ia juga menekankan pentingnya tata kelola data kesehatan guna memastikan pengelolaan data yang aman, efisien, serta menumbuhkan kepercayaan dan integritas dalam perlindungan data pribadi dalam ekosistem layanan kesehatan.

Ia menyebut, penyelenggaraan Program JKN juga telah mengelola data yang sangat besar. Hingga saat ini, jumlah pemanfaatan data sampel lebih dari Setiap harinya, ada 112 juta transaksi data yang berlangsung di dalam ekosistem Program JKN, atau 1.296 transaksi data per detik. Terdapat 397,8 miliar row data, yang meliputi data kepesertaan, pelayanan kesehatan, dan iuran.

“Dengan pengelolaan data yang sangat besar, tentu keamanan data yang dibutuhkan semakin tinggi. Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan telah menerapkan enam layer proteksi terhadap keamanan data, dimulai dari menentukan parameter keamanan, keamanan jaringan, keamanan endpoint, keamanan di elemen manusia, kemanan terhadap aplikasi hingga kemanan terhadap data yang dimiliki,” jelas Edwin.

BACA JUGA:  Kunjungi SMP 1 Pekanbaru, Prof Junaidi Berikan Solusi Hadapi Tantangan Guru di Era Digital

Dalam kesempatan tersebut, Edwin juga memperkenalkan berbagai inovasi berbasis digital yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan. Salah satu inovasi yang dihadirkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal melalui Aplikasi Mobile JKN. Inovasi ini telah mengubah pengalaman peserta di fasilitas kesehatan, mengurangi waktu tunggu di rumah sakit yang sebelumnya bisa mencapai 6 jam menjadi hanya 2,5 jam.

Selain itu, Aplikasi Mobile JKN juga memungkinkan peserta untuk mengakses riwayat pelayanan kesehatan mereka dalam 12 bulan terakhir melalui i-Care JKN. Dengan i-Care JKN, dokter dan peserta dapat melihat riwayat kunjungan, tindakan medis, dan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, sehingga dokter juga dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat

BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan digital yang bisa diakses peserta untuk kebutuhan informasi pelayanan dan pengaduan, seperti Chat Asisstant JKN (CHIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. Di sektor pendaftaran, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan E-Dabu yang bisa dimanfaatkan oleh badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah memperkenalkan berbagai inovasi lainnya, seperti skrining riwayat kesehatan, yang bertujuan sebagai upaya preventif bagi peserta JKN dalam mencegah penyakit kronis. Ada juga telemedicine yang bisa memudahkan peserta untuk berobat jarak jauh. Harapannya, dengan inovasi digital yang dihadirkan bisa menghadirkan sistem layanan kesehatan yang mudah bagi seluruh peserta JKN,” tutup Edwin.*