Beritaazamcom, Pekanbaru – Dosen program studi Teknik Informatika Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru, Riau Assoc. Prof. Dr. Evizal, S.T., M.Eng berhasil masuk dalam daftar penerima Program World Class Professor (WCP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUD RISTEKDIKTI) Republik Indonesia.
Pengumuman diterimanya dia dalam program tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Sumber Daya Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Nomor 3252/E4/DT.04.03/2022 tentang Penetapan Peserta Penerima Program World Class Professor Tahun 2022. Dr. Evizal masuk ke dalam 78 daftar nama akademisi lainnya yang berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta dari seluruh wilayah di Indonesia.
Program WCP (World Class Program) merupakan program tahunan Kemendikbud Ristekdikti yang dikhususkan untuk seluruh dosen di Indonesia. Mereka mendapatkan kesempatan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas diri dan mempererat kerjasama dengan universitas – universitas di luar negeri guna untuk meningkatkan kompetensi dosen dan institusi perguruan tinggi di Indonesia. Program ini sendiri digelar sebagai upaya dari Kemendikbud memberi dukungan bagi para dosen dan perguruan tinggi untuk memenuhi IKU (Indikator Kinerja Utama).
Sebab dalam kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), terdapat total delapan poin IKU yang harus dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi. Salah satu poin yang terdapat di dalam IKU tersebut adalah berlangsungnya kegiatan dosen di luar kampus, yang mana dimulai dari kegiatan mengajar sampai meneliti dan mengabdi kepada masyarakat.
Melalui program ini para dosen yang berkesempatan masuk ke dalam program tersebut memiliki kesempatan untuk mengajar di perguruan tinggi lain di dalam maupun di luar negeri. Selain itu dari pihak perguruan tinggi asal juga bisa mendatangkan dosen dari luar negeri. Sehingga terjadi proses pertukaran dosen yang tentu masing – masing perguruan tinggi tersebut bisa saling belajar hal baru.
Dr. Evizal akan berkolaborasi dengan salah satu universitas di Inggris yaitu University of Glasgow yang terletak di daerah Glasgow, Scotland, United Kingdom. Keberangkatannya akan dijadwalkan pada September 2022 mendatang. Kunjungannya ke University of Glasgow tersebut akan berlangsung selama 16 hingga 30 hari.
“Keberangkatan saya akan dijadwalkan pada September mendatang. Saya akan berkunjung ke universitas WCP selama 2 hingga 4 minggu. Selama disana saya akan banyak membahas mengenai diskusi kerjasama antara dua perguruan tinggi (UIR dan University of Glasgow),” jelasnya.
Sebaliknya, selain Dr. Evizal yang berkunjung ke Inggris akan ada juga World Class Professor yang akan datang ke Universitas Islam Riau yaitu Prof. Dr. Qammer Hussain Abbasi yang merupakan salah satu dosen dan pakar dalam bidang elektronika skala nano pada Department of Electro di University of Glasgow, Inggris.
Dekan Fakultas Teknik Universitas Islam Riau, Assoc. Prof. Dr. Eng. Muslim, M.T. menyambut baik dan memberikan apresiasi atas masuknya Dr. Evizal sebagai salah satu daftar penerima WCP sehingga kedepannya dapat bermanfaat untuk Universitas Islam Riau dan Fakultas Teknik UIR serta mendukung juga visi dan misi UIR untuk menjadi World Class Islamic University Based on Iman and Takwa.
Senada dengan yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Teknik UIR, Rektor Universitas Islam Riau Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H.,M.C.L. memberikan apresiasi yang luar biasa atas terpilihnya salah satu dosen UIR yaitu Dr. Evizal sebagai salah satu penerima program WCP bersama 77 dosen lainnya dari seluruh Indonesia. “Semoga pada tahun depan akan lebih banyak lagi dosen UIR yang ikut pada program ini,” harapnya.
Dr. Evizal juga mengatakan selama di Inggris nanti dia akan lebih banyak membahas terkait diskusi kerjasama antara kedua Universitas yaitu Universitas Islam Riau dan University of Glasgow yang akan membahas mengenai research bersama, rencana penelitian kedepannya, serta akan memberikan materi berupa presentasi tentang riset yang akan dilakukan ke mahasiswa yang berada di University of Glasgow.
Adapun beberapa syarat bagi seorang dosen untuk mengikuti program WCP yang diberlakukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari persyaratan bagi pihak perguruan tinggi asal dosen tersebut hingga persyaratan bagi dosen yang bersangkutan. Persyaratannya meliputi:
1. Merupakan Dosen Tetap
Dosen tetap di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dibuktikan dengan SK dan kepemilikan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) yang terdaftar di PDDikti.
2. Memiliki Gelar Doktor
Syarat selanjutnya adalah sudah memiliki gelar doktor. Artinya calon peserta program WCP sudah menyelesaikan Srata 3 (S3). Dibuktikan dengan kepemilikan ijazah dan melampirkan berkas tersebut saat pengajuan diri di situs resmi Sumberdaya Kemendikbud Ristekdikti RI.
3. Publikasi Jurnal Internasional Terindeks Scopus
Diwajibkan dosen sudah memiliki jurnal yang berhasil dipublikasikan secara internasional adalah dua. Sebagai penulis utama (First Author) maupun tidak.
4. Memiliki Paten atau Draft Joint Publication
Dosen yang akan mengusulkan mengikuti WCP harus memiliki dan sudah menyiapkan Draft Joint Publication maupun PATEN dan karya monumental tingkat nasional dan harus dipastikan bahwa draft joint publicationnya sudah di setujui oleh dosen WCP yang akan diajak berkolaborasi.
5. Status Joint Publication adalah Under Review
Khusus untuk calon peserta WCP yang status publikasinya bukan sebagai penulis utama, maka harus mempunyai draft joint publication dan jika masih dalam proses publikasi maka sudah bisa diajukan.
Ada juga manfaat dari program World Class Professor yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristekdikti RI yang tidak hanya bagi dosen yang melakukan kolaborasi tetapi juga bagi institusi pendidikan dalam hal ini kedua belah pihak perguruan tinggi yang bekerja sama.
Yang pertama membantu meningkatkan kualitas dosen, meningkatkan kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi, Meningkatkan Peringkat Perguruan Tinggi, Mendukung Perguruan Tinggi Memperoleh Akreditasi Internasional, dan meningkatkan akreditasi nasional.*