Site icon berita Azam

Hari Ini Tarif Baru Ojol Bakal Diumumkan, Tunggu Ya!

Ojol membawa penumpang sekaligus barang (Otosia.com/Nazar Ray)

Beritaazam.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengumumkan tarif baru ojek online (ojol) hari ini, Rabu 7 September 2022. Jadi, pengemudi ojol tunggu info ya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Senin 5 September 2022 mengatakan penyesuaian tarif ojol usai harga BBM naik ditentukan dalam 2 hari ke depan.

“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan,” ujar Budi Karya dalam keterangan tertulisya, Senin 5 September 2022.

Artinya, paling lambat diumumkan pada Rabu 7 September. Budi Karya memastikan tarif ojol yang baru nanti disesuaikan dengan kenaikan harga BBM. “Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Budi Karya.

Budi Karya juga telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator agar penerapan aturan tarif baru ojol tidak menimbulkan masalah.

Sebelumnya, ketentuan tarif baru ojol tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022, menggantikan aturan sebelumnya yaitu KM Nomor KP 348 Tahun 2019.

Sejatinya tarif baru ojol berlaku 14 Agustus 2022, sekitar 10 hari setelah aturan itu diteken. Namun, aturan ini diundur penerapannya menjadi 29 Agustus 2022. Kemudian aturan itu kembali ditunda penerapannya.

Penundaan dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Kemenhub juga mengakui besaran angka kenaikan tarif ojek online akan dikaji kembali. Artinya, angka kenaikan tarif yang ada di KM 564 tahun 2022 akan direvisi.

Sementara itu, semenjak harga BBM naik pada hari Sabtu 3 September kemarin, para driver ojol mulai kembali menuntut adanya kenaikan tarif yang sempat ditunda.

Asosiasi Driver Online (ADO) menuntut kenaikan tarif sebesar 30% untuk merespons adanya kenaikan harga BBM. Mereka juga meminta tarif taksi online ikut disesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM.

“Kami minta kepada Pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30% dari harga saat ini tanggal 03 September 2022,” ujar Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha ‘Ariel’ Syafaril dalam keterangannya dikutip dari detikcom, Minggu, 4 September 2022 kemarin.

Ariel juga meminta agar pemerintah mau menurunkan potongan aplikasi menjadi hanya sekitar 10% saja. Selama ini tarif komisi dan potongan aplikasi banyak yang masih di atas 20%, hal itu mengurangi pendapatan para driver.

“Pemerintah harus menurunkan potongan aplikasi menjadi 10% tanpa ada lagi fee aplikasi pada setiap order-nya,” sebut Ariel.*

Exit mobile version