Ini Tiga Hakim yang Akan Pimpin Sidang Ferdy Sambo Cs

Tiga hakim pimpin sidang Ferdy Sambo Cs (foto: internet)

BERITAAZAM.COM, JAKARTA – Sidang Ferdy Sambo Cs akan digelar dalam waktu dekat ini. Bahkan kini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara dan surat dakwaan milik Ferdy Sambo Cs, terkait perkara kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, nantinya ada tiga orang Majelis Hakim dalam mengawal perkara tersebut. Nantinya, Ketua Majelis Hakim yang akan memimpin jalannya persidangan yakni KM Wahyu Iman Santosa.

“KM Wahyu Iman Santosa. Anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono,” kata Djuyamto kepada wartawan, Senin, 10 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, tiga orang majelis hakim itu nantinya akan memimpin jalannya persidangan, baik perkara pembunuhan berencana dan juga Obstruction of Justice (OJ) atau menghalang-halangi penyidikan. “(Untuk perkara OJ) Sama majelisnya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkasa serta surat dakwaan milik Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini diketahui terkait dengan perkara kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat beberapa waktu lalu di bekas rumah dinas eks Kadiv Propam Polri.

“Sudah tadi jam 3 sudah terlimpahkan, iya sudah (diterima bidang kepaniteraan bidang pidana umum),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dihubungi, Senin, 10 Oktober 2022.

Sehingga, dalam waktu dekat ini Ferdy Sambo Cs nantinya akan segera menjalani persidangan pidana umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Iya benar, kita tinggal menunggu jadwal sidang. Kemungkinan minggu depan sudah sidang,” ujarnya.*

 

Sumber:Merdeka.com

BACA JUGA:  Buka Puasa Bersama IKA Faperta UIR Perkuat Sinergi Alumni dengan Fakultas