Site icon berita Azam

Kabut Asap, Universitas Lancang Kuning Lakukan Perkuliahan Daring

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau, memberlakukan perkuliahan secara daring. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi buruk kualitas udara akibat kabut asap dari karhutla, yang telah mencapai tingkat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) kategori sedang hingga tidak sehat.

Untuk menghindari risiko penyakit akibat kabut asap ini, Kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengeluarkan surat edaran tentang perkuliahan dilakukan secara daring atau online mulai hari ini.

Surat edaran Rektor Universitas Lancang Kuning bernomor: 1761/Unilak/Ad/2023 tentang model perkuliahan dan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada masa bencana kabut asap di Universitas Lancang Kuning tersebut berisi 4 poin.

“Kita sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang model perkuliahan dan pelaksanaan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru pada masa bencana kabut asap di Universitas Lancang Kuning,” ujar Rektor Unilak, Prof Dr Junaidi, SS, M.Hum, Senin (9/10/2023).

Ia mengatakan surat edaran ini dikeluarkan sehubungan dengan Surat Edaran Walikota Nomor: 37/SE/2023 tentang Antisipasi Kualitas Udara di Kota Pekanbaru pada tanggal 2 Oktober 2023 dan Surat Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor:420/Disdik/2.0/2023/26550 tentang Penyesuaian Proses Belajar Mengajar (PBM) Pada Masa Kabut Asap pada tanggal 6 Oktober 2023.

“Jadi ada 4 poin yang kita sampaikan. Pertama adalah model perkuliahan Unilak dilakukan secara daring (online) mulai ini Senin hingga Sabtu tanggal 9-14 Oktober 2023 dan akan dievaluasi berdasarkan kualitas udara di kota Pekanbaru,” ujarnya.

Kedua pelaksanaan PKKMB dilakukan selama 1 hari pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023 di Fakultas masing-masing secara campuran (Hybrid) atau tatap muka (offline) dan daring (online) pada ruangan tertutup (indoor) dengan mempertimbangkan sirkulasi udara, kapasitas ruangan dan jumlah peserta.

“Ketiga dosen dan Tenaga Kependidikan tetap hadir dan bekerja seperti biasa di kampus, kecuali yang dalam keadaan sakit atau hamil,” ucapnya.

“Keempat seluruh civitas akademika wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan Universitas Lancang Kuning,” imbuhnya.*

 

Exit mobile version