BeritaAzam.com, Pekanbaru – Kabupaten Kampar akan mendeklarasi sebagai negeri santi pada upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-79 pada 8 Januari 2025 mendatang.
Rencana ini mendapat dukungan penuh oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau
Bentuk dukungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau adalah akan mendatangkan direktur Pondok Pesantren di Kabupaten Kampar.
Apalagi ditambah dengan dukungan tokoh ulama, akademisi dan tokoh masyarakat, maka keinginan menjadikan Kabupaten Kampar sebagai Negerinya Santri dapat terwujud.
Hal ini disampaikan Plh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaaan Islam Kemenag Provinsi Riau, H Dahlan, Ahad (1/12/2024).
H Dahlan menjelaskan,mengingat Kabupaten Kampar selain unggul dalam jumlah Pondok Pesantren dan sudah tersebar bahkan di pelosok daerah di Kampar, juga memiliki berbagai warna dalam identitas tiap-tiap pesantrennya.
“Ada pesantren yang unggul dalam bidang membaca kitab, unggul di bidang ilmu fiqih, tahfidz / hafalan, dan masih banyak lagi,” ungkapnya.
Dahlan mengatakan, pihaknya sangat setuju apabila Kabupaten Kampar dijadikan sebagai negerinya Santri disamping jumlah pondok terbanyak di Provinsi Riau yakni 124 pondok dengan jumlah santri 35.000 dan juga Kampar dikenal dengan julukan Serambi Mekahnya Riau
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB menyampaikan, rencana deklarasi akan dilakukan oleh Pj Bupati Kampar pada peringatan HAB Kementerian Agama Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 08 Januari 2025 mendatang.*