Beritaazamcom, Pekanbaru – Penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Riau mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Ahmad Fitri.
Ahmad Fitri menerangkan, bahwa tahun lalu berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI atas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Riau ini patut dibanggakan.
Ia mengatakan, Ombudsman RI menilai Pemprov Riau sebagai pemda meraih peringkat pertama Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 di Indonesia.
Tidak hanya Pemprov Riau, pemda kabupaten yang ada di Riau dalam hal ini Kabupaten Kampar juga diberikan penghargaan sebagai perintah kabupaten dengan nilai tertinggi di Indonesia dan Kabupaten Rokan Hilir dinilai Ombudsman dengan peringkat ketiga nilai tertinggi di Indonesia.
“Kami juga menilai kementerian/lembaga dan kepolisian yang ada di Riau. Ini patut kita banggakan,” katanya saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah tahun 2022, di Pangeran Hotel Pekanbaru, Jumat (19/8/22).
Oleh karena itu Kepala Ombudsman RI perwakilan Riau ini menyampaikan adanya kegiatan sosialisasi hari ini ingin melihat bagaimana kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik ini, khususnya kementerian lembaga dan pemda yang hadir pada kesempatan tersebut
Ahmad Fitri mengatakan, pihaknya sengaja mengundang semua satuan unit kerja, semua satuan OPD dan juga tentunya semua pembina dan penanggung jawab untuk mengikuti sosialisasi itu.
“Dari tamu yang hadir kami melihat memang pihak-pihak yang diamanatkan oleh undang-undang pelayanan publik itu yang hadir. Ini adalah bentul bentul yang bertanggung jawab atas pelayanan publik yang mengikuti,” ungkapnya.
Kemudian Ahmad Fitri menambahkan, selama ia menjalankan tugas di Provinsi Riau, komunikasi yang dibangun dengan kementerian lembaga dan juga Pemda yang ada di Riau sudah berjalan baik dan bahkan sangat baik.
Sebutnya, ini bisa dilihat dari komitmen yang sudah ada selama ini, yakni Ombudsman ingin mendorong bagaimana supaya penyelenggaraan pelayanan publik bisa meningkatkan kualitas pelayanan publiknya, dan itu bisa direalisasikan dengan tingginya tingkat kepatuhan pelayanan publik di Riau.
“Masih ada yang sedang kepatuhannya ataupun zona kuning tapi tidak ada lagi kepatuhan yang rendah. Jadi kalau kami amati selama ini secara tingkat kepatuhan atas penyelenggaraan pelayanan publik sudah bagus walaupun masih ada yang kategori sedang,” ujarnya.*