BeritaAzam.com, Pekanbaru – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (Lpj) tahun 2022 ke Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi, Selasa 10 Januari 2023.
Kenapa Lpj ini diserahkan? Karena amanah Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 pasal 28 ayat 2 menegaskan bahwa, Komisi Informasi Provinsi bertanggung jawab kepada Gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi yang bersangkutan.
“Atas dasar itulah kita menyampaikan progres, program dan kinerja KI dari Januari 2022 hingga Desember 2022. Seluruh program, kita sampaikan seluruhnya. Termasuk penyelesaian sengketa informasinya, registrasinya dan berapa keputusan-keputusan. Dan alhamdulillah, itu sudah terselesaikan dengan baik,” sebut Ketua KI Provinsi Riau Zufra Irwan kepada media di ruang kerjanya, Rabu, 11 Januari 2023 pagi.
Zufra menyebutkan, progres keseluruhan 99.82 persen. Progres tersebut mendapat respon positif dan disambut baik oleh Gubernur Riau.
“Progres itu mendapat pujian dari Pak Gubri. Kata Pak Gubernur, ini luar biasa progres KI,” sebut Zufra.
Selain itu, beber Zufra, KI Riau juga menyampaikan rencana-rencana kegiatan tahun 2023. Bagaimana memaksimalkan sosialisasi-sosialisasi, soal edukasi keterbukaan informasi.
“Saat itu juga Komisi Informasi Provinsi Riau mendampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang diserahkan oleh Komisi Informasi Pusat secara nasional. Riau salah satu yang mendapat peringkat informatif dengan nilai 96,02.
“Penghargaan itu sebelumnya telah diserahkan oleh KI Pusat kepada Pemerintah Provinsi Riau pada 14 Desember 2022 lalu pada kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022. Saat itu, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution. Dan secara resmi pada Selasa (10/01/2023) kemarin, Kadiskominfo selaku PPID Pemprov Riau menyerahkan piala dan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 kepada Gubernur Riau,” beber Zufra.
Zufra juga menyebutkan, kegiatan yang tetap dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2023 yakni sosialisasi, edukasi yang sasarannya kepada aparatur dan masyarakat tetap berjalan. Kemudian lebih memaksimalkan penyelesaian sengketa informasi.
“Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun ini insya Allah akan lebih dipercepat kita mulai. Diperkirakan bulan Mei 2023 sudah dimulai. Dan kita berusaha lebih memperbanyak melakukan monev terhadap badan publik. Dengan harapan, badan publik lebih aware, lebih memaksimalkan juga layanan informasi publiknya. Dengan begitu, indeks keterbukaan informasi publik di Riau bisa semakin bagus. Yang lebih penting itu bagaimana layanan akses informasi publik oleh masyarakat kepada badan publik itu mudah, cepat, berdaya guna dan berkualitas,” harap Zufra.(rls)