Kuliah Umum Sekolah Pascasarjana Unilak, Prof Nunuy Beberkan Kunci Keberhasilan Good Governance

Sekolah Pascasarjana Unilak mengadakan kuliah umum di Gedung Pascasarjana Unilak, Jumat (16/06/2023).

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengadakan kuliah umum di Gedung Pascasarjana Unilak, Jumat (16/06/2023).

Kuliah umum yang bertemakan Governance dan Manajemen Resiko ini mengundang guru besar yang juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran Prof Dr Nunuy Nur Afiah SE MSi Ak CA.

Sedangkan pesertanya mahasiswa Magister Hukum, Magister Manajemen dan Magister Ilmu Lingkungan.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Dekan I Dr Anto Arianto MSi ini dimoderatori Dr Jeni Wardi.

Dr Anto Arianto saat membuka kuliah umum mengucapkan terima kasih kepada Prof Nunuy yang telah hadir untuk menjadi narasumber di Pascasarjana Unilak.

Dikatakannya juga, kuliah umum ini dapat menambah wawasan bagi mahasiswa yang langsung diberikan narasumber.

“Prof adalah pakar akuntansi nasional dalam bidang pemerintahan, manfaat ilmu dari beliau untuk memperkuat pengetahuan kita,” katanya

Dalam pemaparannya, Prof Nunuy membahas tentang Tata Kelola, Fraud dan Manajemen Resiko Studi Implementasi pada Pemerintahan Daerah. Manfaat adanya Good Governance untuk mendorong tercapainya kesinambungan pemerintahan melalui pengelolaan yang didasarkan pada aspek transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kesetaraan dan kewajaran.

Dijelaskan Prof Nunuy, terdapat dua faktor yang menjadi penyebab good governance belum bisa dikatakan berhasil. Yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal kurangnya pemahaman aparatur terhadap prinsip- prinsip Good Governance, fasilitas yang kurang memadai dan kurangnya disiplin aparatur di waktu jam kerja. Sedangkan faktor eksternal kurangnya partisipasi masyarakat

Salah satu faktor kunci keberhasilan good governance yaitu Akuntabilitas. Dan ini menjadi kunci utama tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Menurut Prof Nunuy, permasalahan yang menghambat penerapan good governance di Indonesia yaitu korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar, kesewenang-wenangan, penyerobotan, penindasan, penistaan dan sebagainya. Dan ini tak henti mendera para pengelola negara.

BACA JUGA:  Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Provinsi Riau Tertinggi Kedua Nasional

“Langkah dan kebijakan untuk menghentikan praktik-praktik yang menghambat perwujudan good governance pun dilakukan. Pedoman Umum Good Corporate Governance yang disebut TARIF, yaitu: Transparency (transparansi), Accountability (akuntabilitas), Responsibility (tanggung jawab), Independence (kemandirian), dan Fairness (kesetaraan dan kewajaran).” ucap Prof Nunuy yang merupakan pakar Akuntan Indonesia ini,” paparnya.

Pelaksanaan kuliah umum dilakukan dengan online dan offline, mahasiswa memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi. Beberapa mahasiswa mendiskusikan bagaimana Indonesia dapat mewujudkan tata kelola kuangan yang baik agar korupsi tidak terjadi, selain itu persoalan laporan keuangan pemerintah juga menjadi topik diskusi.*