Langkah Cepat Perkuat Kapasitas Turunkan Stunting di Papua

Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud, turut hadir dalam Monitoring dan Evaluasi Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Papua, yang dilaksanakan belum lama ini.

BeritaAzam.com, Papua Barat Daya – Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud, turut hadir dalam Monitoring dan Evaluasi Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Papua, yang dilaksanakan belum lama ini.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (15/11/2023), hal ini menyusul adanya peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 untuk mempercepat penurunan angka stunting. Pasal 10 ayat (3) menegaskan keterlibatan Kementerian/Lembaga, Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting.

Berdasarkan data SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) Tahun 2022 yang mencakup 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua, terdapat perkembangan positif dalam upaya penurunan prevalensi stunting. Sebanyak 20 Kabupaten/Kota berhasil mencatat penurunan prevalensi stunting dibandingkan dengan tahun 2021, dengan Kabupaten Deiyai menjadi yang mencatat penurunan terbesar, yakni sebesar 15,0%.

Meskipun demikian, tantangan masih terlihat di sembilan Kabupaten/Kota lainnya yang mengalami peningkatan prevalensi stunting. Kabupaten Tolikara perlu mendapat perhatian khusus karena mencatat peningkatan stunting terbesar, yakni sebesar 21,2%.

Selanjutnya, dari 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat, 8 Kabupaten/Kota mencatat penurunan prevalensi stunting, dengan Kabupaten Maybrat mencatat penurunan terbesar sebesar 7,2%. . Namun, terdapat peningkatan prevalensi stunting di 5 Kab/Kota, dan yang terbesar di Kabupaten Pegunungan Arfak sebesar 11,4%.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, mendorong Pemerintah setempat memperkuat TPPS tingkat Provinsi melalui Surat Keputusan Gubernur, melibatkan Perangkat Daerah, dan para pemangku kepentingan, termasuk TP-PKK. Ini merupakan mandat Kemendagri berdasarkan Perpres Nomor 72/2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Kami mendorong pemerintah setempat untuk mengambil langkah-langkah peningkatan kualitas pelaksanaan 8 aksi konvergensi guna mencapai target nasional prevalensi stunting 14% pada tahun 2024 sesuai RPJMN Tahun 2020-2024,” kata Restuardy Daud di sela-sela kegiatan yang dilaksanakan secara virtual.

BACA JUGA:  Latihan Bersama Tempur Udara Cope West 2023 dan Pasukan Khusus M2MC

Tidak hanya itu, juga meminta semua pihak terkait membangun komitmen dan merancang upaya strategis untuk mendekati kesenjangan target penurunan prevalensi stunting di Provinsi Papua, Papua Barat, dan 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) agar mencapai target nasional 14% (target prevalensi stunting).

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Sahli Gubernur Bid. Perekonomian dan Pembangunan, Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda, Pejabat Perangkat Daerah terkait dari Provinsi Papua Barat Daya, Kab Sorong Selatan, Kota Sorong, Kab. Raja Ampat, Kab. Tambrauw, dan Kab. Maybrat, serta yg hadir secara daring Perwakilan dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.*