Lantik M Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar, Gubri Minta Lanjutkan Program Kerja Kamsol

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara resmi melantik Muhammad Firdaus sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar, menggantikan Kamsol.

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara resmi melantik Muhammad Firdaus sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar, menggantikan Kamsol. Pelantikan ini diatur dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1179 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.

“Saya mengucapkan selamat, saya yakin bahwa Pak Firdaus akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Gubri setelah melantik Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (23/5/2023).

Dengan dilantiknya Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar, Gubernur Syamsuar memerintahkan Kamsol untuk kembali ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Dinas.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Kamsol atas dedikasinya. Mulai hari ini, ia dapat kembali bertugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau,” ujar Gubri.

Gubernur Syamsuar melihat bahwa saat menjabat sebagai Pj Bupati Kampar, Kamsol telah melakukan berbagai inovasi dan upaya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar. Oleh karena itu, Syamsuar berharap program kerja yang telah dilakukan oleh Kamsol dapat dilanjutkan oleh Pj Bupati Kampar yang baru, yaitu Muhammad Firdaus.

“Semoga program kerja Kamsol dapat dilanjutkan oleh Firdaus agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kampar. Kamsol telah melakukan banyak inovasi dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampar. Oleh karena itu, hal yang baik ini harus dilanjutkan oleh Firdaus agar benar-benar bermanfaat,” tutur Gubernur Syamsuar.*

 

BACA JUGA:  Prodi Arsitektur dan Administrasi Publik Unilak Lolos Bantuan Akselerasi Pengembangan Kurikulim Dikti