Majelis Zikir LAMR Doakan Kedamaian di Rempang Galang, Batam

Majelis Zikir Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menyelenggarakan doa bersama untuk mendamaikan situasi di Rempang Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Doa ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Majelis Zikir Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menyelenggarakan doa bersama untuk mendamaikan situasi di Rempang Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Doa ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyatakan bahwa majelis zikir bulan ini memiliki makna khusus karena saat ini adalah saat diturunkannya bala, menurut beberapa ulama. Selain itu, kejadian memilukan di Rempang dalam beberapa hari terakhir turut menjadi perhatian utama dalam doa ini.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pengurus LAMR, termasuk Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA), Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PERI) Riau, dan santri dari Pondok Pesantren Kampung Dzikir Madani. Dr. HM Fakhri M.Ag menjadi penceramah dalam acara ini, sementara zikir dipimpin oleh Tuan Guru Khalifah Mukhtarul Abady, pimpinan Majelis Baitus Salikin Naqsabandiyah al Kholidiyah.

Konflik di Rempang Galang berawal dari penolakan masyarakat terhadap relokasi kampung tua Melayu di wilayah tersebut, yang direncanakan menjadi kawasan strategis nasional dengan proyek investasi, terutama pabrik kaca dari investor China. Situasi telah mempengaruhi masyarakat secara fisik maupun psikologis, terutama anak-anak sekolah yang terkena dampak gas air mata yang digunakan oleh aparat.

Datuk Seri Taufik menjelaskan bahwa meskipun masing-masing pihak memiliki keyakinan dan pandangan masing-masing, penting untuk berdoa bersama agar ada jalan keluar yang diberikan oleh Yang Mahabesar. Doa dipandang sebagai senjata bagi orang beriman.

Peserta zikir menyatakan kesan positif terhadap kegiatan ini yang berlangsung sekitar 20 menit, di luar syarahan agama. Selain itu, Ratib Hadat digunakan sebagai doa untuk tolak bala dan kedamaian di Rempang.

BACA JUGA:  Sumbangsih PHR untuk Negeri, 2 Tahun Pascaalih Kelola Blok Rokan

Sebelumnya, LAMR Provinsi Riau telah mengeluarkan sikap terhadap bentrokan di Rempang, mengecam tindakan represif tim gabungan terhadap warga yang menolak relokasi, serta menekankan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan perkara dengan masyarakat.*