Matahari Melintas di Atas Kakbah 15 dan 16 Juli, Kemenag: Waktunya Cek Arah Kiblat

Ilustrasi

BeritaAzam.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Muslim Indonesia untuk memeriksa kembali arah kiblat pada Sabtu dan Minggu, tanggal 15 dan 16 Juli 2023.

Penting untuk melakukan pemeriksaan ini karena pada tanggal tersebut, yang bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444H, akan terjadi peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat. Istiwa A’zam adalah saat matahari akan melintas tepat di atas Kakbah.

Oleh karena itu, arah kiblat akan sejajar dengan posisi matahari, yang ditandai dengan bayangan benda tegak lurus yang akan jatuh ke arah belakang kiblat. Penentuan ini didasarkan pada tinjauan astronomi dan ilmu falak.

“Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 15 dan 16 Juli 2023, bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444 Hijriah, pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah,” kata Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Kementerian Agama, pada Senin (10/7/2023).

“Ini merupakan waktu yang tepat bagi umat Muslim Indonesia untuk memeriksa kembali arah kiblat,” tambahnya.

Adib menjelaskan bahwa ada berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, seperti menggunakan kompas dan teodolit. Namun, umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan melihat arah bayangan benda.

“Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam menentukan arah kiblat adalah memastikan bahwa benda yang digunakan sebagai patokan berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, dan waktu pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom,” jelas Adib.*

BACA JUGA:  Sebelum Malam Puncak EA VI, Unilak Gelar Entrepreneur Festival