Site icon berita Azam

Mendagri Dukung Penuh Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

BeritaAzam.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sepenuhnya mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Pernyataan ini disampaikannya pada acara Peluncuran Episode ke-25 dari program Merdeka Belajar, yang bertema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan”. Acara ini dilaksanakan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pada hari Selasa (8/8/2023).

Mendagri memberikan apresiasi kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim atas usahanya dalam memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, termasuk dalam menghadapi isu kekerasan di lingkungan sekolah. Nadiem dinilai telah mengambil langkah-langkah perbaikan secara bertahap, yang sangat relevan dengan kompleksitas pendidikan di Indonesia.

“Dalam episode ke-25 program Merdeka Belajar ini, kita berfokus pada perlindungan terhadap kekerasan di satuan pendidikan, dan Kemendagri pasti akan memberikan dukungan penuh,” ujar Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa pendidikan memiliki peran kunci dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai salah satu kekuatan utama dunia pada tahun 2045. Dia menegaskan bahwa tujuan ini bukanlah sekadar mimpi, karena Indonesia memiliki berbagai potensi yang menjadi syarat penting dalam meningkatkan sektor ekonomi. Potensi tersebut termasuk jumlah angkatan kerja yang melimpah, sumber daya alam yang kaya, dan wilayah yang luas. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang unik dalam hal potensi dan peluang.

Namun demikian, Mendagri menekankan bahwa untuk memaksimalkan potensi angkatan kerja yang melimpah, pendidikan dan kesehatan yang memadai merupakan faktor kunci. Oleh karena itu, pihaknya akan mendukung berbagai upaya yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.

“Salah satu isu yang perlu diperhatikan adalah keamanan dan kenyamanan di lingkungan satuan pendidikan, terutama dalam konteks perlindungan dan pencegahan kekerasan,” tambahnya.

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim memaparkan langkah-langkah yang telah diambil oleh Kemendikbudristek dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Langkah-langkah ini tercatat dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Menurut Mendikbudristek, semua upaya transformasi pendidikan, pelatihan guru, perubahan kurikulum, dan langkah-langkah lainnya akan sia-sia jika peserta didik tidak merasa aman. Ia menekankan bahwa perasaan aman bagi peserta didik merupakan prasyarat utama bagi keberhasilan proses pembelajaran. “Belajar tidak mungkin terjadi tanpa rasa aman, oleh karena itu, menyelesaikan isu keamanan ini juga merupakan langkah dalam mengatasi isu literasi dan numerasi di Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (4/8/2023), Kemendikbudristek telah mengadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, melibatkan berbagai instansi terkait. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).*

Exit mobile version