Site icon berita Azam

Menteri Suharso: Anggaran DAK KI Rp 35 Miliar Tidak Membebani Negara

Rakornas 13 KI se Indonesia tentang DAK Monev Komisi Informasi di di Hotel & Convention Patra Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/10/2022).

BeritaAzam.com, Semarang – Banyak hal peran Komisi Informasi dalam mengawal dan memastikan keterbukaan informasi publik. Termasuk memastikan kualitas dari informasi yang dishare ke publik.

Hal itu diutarakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa saat menjadi pembicara pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakornas) 13 Komisi Informasi (KI) se Indonesia tentang DAK Monev Komisi Informasi di di Hotel & Convention Patra Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 13 Oktober 2022.

Dikatakan Suharso, tak berkualitas demokrasi kalau informasinya ditutupi. Karena itu, Bappenas berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik.

Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), sebut Suharso, Komisi Informasi (KI) bisa dapat. Tapi itu diusulkan oleh Kominfo yang anggaran Komisi Informasi Pusat melekat disana.

“Karena regulasi anggaran, siapa saja yang mengelola anggaran negara posisinya adalah pengelola anggaran dan kuasa penggunan anggaran. Kalau KI Pusat mau, perlu perubahan undang-undang,” ujar Suharso.

Soal DAK, kata Suharso, bisa dipikirkan, bisa diusahakan melalui Kominfo dipacking nanti untuk Monev Komisi Informasi se Indonesia.

“Anggaran DAK KI minta ke Menkominfo Rp 35 miliar. Itu tidak terlalu berat dan membebani,” ujar Suharso

Sementara itu, Ketua KI Riau Zufra Irwan saat sesi dialog dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas menyebutkan, Monev ini tidak ada income untuk negara. Tapi dengan adanya Monev Komisi Informasi sebagai ijtihad bersama mengikis habis korupsi di negara ini.

Disampaikan Zufra, KI seluruh Indonesia melakukan evaluasi, monitoring, visitasi, pendampingi bahkan advokasi terhadap badan publik.

Bahkan, kata Zufra, KI juga melakukan monev dan visitasi secara khusus terhadap penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawasalu sampai tingkat kabupaten/kota.

“KI secara nasional bertekad mengawal Pemilu yang transparan untuk ketahanan daerah dan nasional,” sebut Zufra.*

Exit mobile version