Beritaazam.com, Dumai – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau visitasi lima Badan Publik di Kota Dumai. Kelima BP tersebut adalah PPID utama Pemerimtah Kota Dumai, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Palang Merah Indonesia (PMI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kota Dumai.
Visitasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Quisioner (SAQ) yang dilakukan oleh Badan Publik. Komisi Informasi Riau memastikan kondisi riil tata kelola layanan Informasi Publik di PPID sesuai dengan isian dan lampiran SAQ dalam e-monev yang telah disampaikan PPID sebelumnya.
“Kami mengapresiasi PPID badan publik di Kota Dumai terutama yang baru terbentuk seperti PMI dan KONI. Meskipun belum maksimal dua badan publik ini, tapi memiliki niat dan komitmen untuk membenahi tata kelola layanan informasi,” kata Tatang Yudiansyah, komisioner KI yang memimpin jalannya visitasi di Kota Dumai.
Selain KONI dan PMI, KI Riau juga memvisitasi PPID Pemko Dumai, KPU dan Bawaslu. “Untuk PPID pemko, KPU dan Bawaslu tata kelola relatif sudah berjalan dengan baik. Meskipun ada beberapa materi informasi yang musti dilengkapi oleh badan publik. Visitasi ini dilaksanakan dua hari dari tanggal 29-30 September 2022.*