BeritaAzam.com, Pekanbaru – Nasabah prioritas Bank Mandiri Cabang Pekanbaru, Adnan Noor, mengaku sangat kecewa dengan pelayanan dan perlakuan pihak Bank Mandiri. Adnan mengalami kekecewaan karena tidak dapat mencairkan dana tabungannya sebesar Rp400 juta.
Menurut Alhendri, SH.MH, kuasa hukum Adnan Noor, kliennya mengajukan permintaan penarikan dana pada tanggal 16 Mei. Saat itu, petugas teller meminta Adnan untuk menunggu selama 15 menit karena dana tersebut tidak cukup dan harus didatangkan dari kantor cabang lain.
Kemudian, seorang pegawai bernama Endah datang dan mengatakan bahwa penarikan dana sebesar Rp400 juta tidak dapat dilakukan karena perlu berkonsultasi dengan atasan mereka, yaitu Susanti, yang saat itu sedang keluar kantor.
Setelah Adnan menunggu cukup lama dan menanyakan kapan dana dapat dicairkan dan kapan bisa bertemu dengan Susanti, pihak bank (Endah Roezana) mengatakan bahwa hal tersebut tidak dapat dipastikan.
Mendengar hal tersebut, Adnan Noor memutuskan untuk mendatangi Bank Mandiri Cabang Utama di Jalan Sudirman dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang pegawai bank.
“Pegawai tersebut menyarankan agar Adnan bertemu dengan Bapak Sugeng, yang merupakan penanggung jawab pelayanan nasabah prioritas di Bank Mandiri Sudirman. Namun, saat itu Sugeng sedang rapat, tetapi seorang CSO bernama Dea Melisa berjanji untuk mengatur pertemuan antara Adnan dan Sugeng,” jelas Alhendri , Senin (22/5/2023).
Singkat cerita, pada pukul 17.39, pihak bank melalui Dea Melisa menghubungi Adnan Noor dan memberitahukan bahwa uang bisa diambil keesokan harinya. Adnan diminta untuk datang pukul 09.00 WIB untuk mengambil uang tersebut.
Namun, keesokan harinya, Adnan hanya mengalami kekecewaan karena uang tidak dicairkan tanpa alasan yang jelas. Padahal, menurut informasi yang disampaikan oleh Sugeng melalui Dea Melisa, tidak ada masalah lagi untuk penarikan uang karena sudah dilakukan koordinasi dengan Susanti dan Endah Roezana.
Selain itu, Susanti, Branch Manager Mandiri Prioritas, juga tidak dapat ditemui.
Hingga saat ini, pada tanggal 22 Mei, uang Adnan Noor belum dapat diambil. Hal ini sangat mengecewakan mengingat Adnan merupakan nasabah prioritas. Hal ini menimbulkan dugaan apakah uang tersebut masih ada atau tidak.
Alhendri yang didampingi oleh Ilhamdi Taufik SH.MH dan rekan menekankan bahwa pihak Bank Mandiri Cabang Prioritas harus mencairkan slip penarikan yang diajukan pada tanggal 16 Mei dalam waktu 2×24 jam. Hal ini dikarenakan waktu lazim pencairan atau penarikan tunai hanya membutuhkan waktu 1×24 jam.
Alhendri menekankan agar pihak Bank Mandiri cabang prioritas mencairkan slip penarikan yang telah diajukan pada tanggal 16 Mei dalam waktu 2×24 jam. Ia menjelaskan bahwa umumnya pencairan atau penarikan tunai dilakukan dalam waktu 1×24 jam. Alhendri juga menyampaikan bahwa mereka telah mengirimkan tiga surat kepada pihak Bank Mandiri, namun belum menerima jawaban sampai saat ini. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap layanan Bank Mandiri Prioritas dan menyatakan bahwa hal tersebut tidak profesional.
Menurut Alhendri, ketiga surat yang dikirimkan telah ditembuskan ke Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Riau.
“Kami meminta agar Bank Indonesia dan OJK aktif merespons surat-surat yang telah mereka kirimkan,” pintanya.
Namun, hingga saat ini belum ada respons yang diterima. Ketika Iniriau.com menghubungi Kacab Bank Mandiri Sudirman Atas, Hendra, melalui pesan WhatsApp pada hari Senin, 22 Mei, ia hanya membalas singkat dengan pertanyaan “penarikan di cabang mana mba?”, dan belum memberikan tanggapan lebih lanjut setelah itu.
Dan ketika beritaazam.com menghubungi CSO Bank Mandiri bernama Dea Melisa melalui WhatsApp, Senin, 22 Mei 2023 siang, ia tak membaca pesan yang dikirim.*