Pemda Diminta Aktif Dukung Keterbukaan Informasi Melalui Komisi Informasi

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, DR. Bahtiar, menekankan pentingnya dukungan dan perhatian serius dari pemerintah daerah (Pemda) provinsi dan kabupaten/kota terhadap Komisi Informasi (KI) di wilayah masing-masing.

BeritaAzam.com, Lombok – Dalam acara Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia 2023 yang diadakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 7-8 Agustus, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, DR. Bahtiar, menekankan pentingnya dukungan dan perhatian serius dari pemerintah daerah (Pemda) provinsi dan kabupaten/kota terhadap Komisi Informasi (KI) di wilayah masing-masing.

Bahtiar menyampaikan pesan tegas kepada Pemda agar tidak ragu-ragu dalam memberikan dukungan anggaran kepada KI. “Pemda harus memberikan dukungan penuh dan perhatian kepada KI di daerah. Mulai hari ini saya tegaskan, jangan ada lagi Pemda yang ragu-ragu memberikan dukungan kepada KI,” ujar Bahtiar.

Ia menekankan bahwa indeks keterbukaan informasi nasional yang semakin membaik dari tahun ke tahun perlu didukung oleh keterbukaan informasi di tingkat daerah.

Dirjen Politik dan PUM mengingatkan bahwa Komisi Informasi di tingkat daerah harus terus menjalankan fungsinya untuk mendorong keterbukaan informasi dalam rangka mewujudkan hak-hak publik.

Selain itu, Bahtiar juga mengungkapkan bahwa Kemendagri telah dengan tegas menyampaikan pandangannya melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) terkait anggaran KI di daerah.

“Saya mendorong Pemda untuk memberikan prioritas dalam mendukung anggaran KI di masing-masing wilayah. Saya berharap setelah acara Rakornas ini, Pemda dapat segera berkoordinasi dengan SKPD terkait, termasuk BPKAD atau Bappeda,” tambah Bahtiar.*

BACA JUGA:  Resmikan Gedung SBSN di Kampar, Kakanwil Kemenag Riau Dorong Disiplin dan Pelayanan Prima