Pemekaran Kampung Garut di Siak: Bupati Alfedri Mendorong Percepatan Pembangunan

Alfedri menjelaskan bahwa saat ini, anggaran operasional Kampung Persiapan Garut masih bersumber dari kampung induk sebesar 30 persen.

BeritaAzam.com, Kandis – Bupati Siak, Alfedri, dalam pelantikan Penjabat (Pj) Penghulu Kampung Persiapan Garut, yang merupakan hasil pemekaran dari Kampung Belutu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, menyampaikan bahwa proses pemekaran kampung ini telah dimulai sejak tahun 2019, namun terhambat oleh wabah pandemi Covid-19.

Namun, pada tahun 2020, rencana pemekaran tersebut kembali diperkuat, dan pada tahun 2021, usulan tersebut diajukan dengan dilakukan kajian dan pemenuhan persyaratan lainnya.

“Pemekaran Kampung ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, efisiensi, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mempercepat pembangunan,” ujar Bupati Alfedri di Kandis pada Kamis (1/6/2023).

Alfedri menjelaskan bahwa saat ini, anggaran operasional Kampung Persiapan Garut masih bersumber dari kampung induk sebesar 30 persen. Setelah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, baru akan diberikan Nomor Registrasi Desa dan mendapatkan Dana Desa serta tambahan Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten.

“Kami berharap semoga Kampung Garut dapat lebih maju dan berkembang. Kode registrasi Desa yang definitif akan diperoleh setelah tahun politik pada tahun 2024,” tambahnya.

Alfedri juga mengingatkan Pj Penghulu Kampung Persiapan Garut untuk segera membentuk Aparatur Pemerintah Desa dan staf yang dapat membantu pekerjaan Penghulu.

“Meskipun Kampung Persiapan Garut baru saja diresmikan, saya berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar, cepat, dan ramah. Jika memungkinkan, masalah harus diselesaikan pada hari yang sama, kecuali jika terkait dengan jaringan. Selain itu, tidak perlu memakan waktu lama (GPL),” harap Bupati Siak tersebut.

Pada acara pelantikan tersebut, Bupati Siak Alfedri melantik Eko Ifantri sebagai Pj Penghulu Kampung Persiapan Garut dengan masa jabatan hingga pembentukan Kampung Definitif, atau paling lambat 3 tahun setelah pelantikan.

BACA JUGA:  Saat Safari Ramadan di Masjid Muthmainnah, Kapolda Riau Berpesan Titip Rumah dan Hati-hati saat Mudik

Sebagai penutup, Bupati Siak Alfedri juga meresmikan dan melakukan tinjauan ke kantor Penghulu Kampung Persiapan Garut di Kecamatan Kandis.*