Perluas Jaringan di Sumbagsel, Tri Dukung Konser Temu Kangen Denny CakNan di Lampung

Konser Temu Kangen bersama Denny Cak Nan ini juga turut dimeriahkan oleh Ndar Boy dan Yan Vellia, Istri Pedangdut Almarhum Didi Kempot. Foto: Istimewa

BeritaAzam.com, Lampung – Dalam rangka perluasan jaringan di area Sumatera Bagian Selatan, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melalui Brand Tri mendukung gelaran Konser Temu Kangen di Lapangan Saburai Bandar Lampung, Rabu, 2 November 2022.

Konser ini menghadirkan musisi dan pencipta lagu Pop Jawa yang sedang naik daun yakno Denny CakNan.

Konser Temu Kangen bersama Denny Cak Nan ini juga turut dimeriahkan oleh Ndar Boy dan Yan Vellia, Istri Pedangdut Almarhum Didi Kempot. Masyarakat bisa menikmati penampilan penyanyi favoritnya sambil streaming dengan menggunakan kartu perdana Tri yang bisa dibeli di lokasi konser dan merasakan jaringan Tri kini yang lebih hemat dan kuat.

District Operation Head Sumatera Indosat Ooredoo Hutchison Yesias Petrus mengabarkan, Kota Lampung dipilih sebagai lokasi Konser Temu Kangen CakNan karena mayoritas penduduk Lampung salah satunya berasal dari Jawa. Dan terbukti, dari antusiasme warga Lampung cukup tinggi. Hal ini terlihat dari ribuan tiket yang sudah terjual 2 minggu sebelum konser.

“Kami merasa momentum ini sangat pas untuk brand Tri dalam membangun awareness masyarakat, khususnya di Lampung, yang menunjukkan Tri kini hadir dengan jaringan baru yang terintegrasi dan berbagai produk untuk bisa menjangkau lebih banyak kota-kota di Indonesia,” sebut Yesias.

Dia menambahkan, jaringan Tri di area Sumatera Bagian Selatan mendapatkan penambahan terbanyak lebih dari 3.000 site yakni di Lampung, Palembang, Pekanbaru, Bangka Belitung, Bengkulu, Padang dan Batam.

“Selain dukungan pegiat musik tanah air, Tri juga ingin memberikan pengalaman telekomunikasi digital terbaik bagi pelanggan di Sumatera Bagian Selatan dengan menambah perluasan jaringan 30 persen dari jangkauan saat ini,” ucapnya.*

BACA JUGA:  Sabet Gelar Profesor di Usia 33, Ibnu Sina Chandranegara Jadi Guru Besar Hukum Termuda di Indonesia!