BeritaAzam.com, Bengkalis – Siapa sangka Bumi Mandau yang dikenal sebagai kota minyak masih menyisakan potensi sawah subur menghijau.
Lahan seluas 150 hektare itu adalah milik Bangsa Indonesia dan berada di areal pengelolaan Pertamina Hulu Riau (PHR). Petani menumpang memanfaatkan lahan yang tidak tergarap menjadi lahan produktif.
Tersebab hal tersebut masyarakat khususnya petani bermohon kepada pemerintah dan perusahaan untuk dibuat kerjasama atau status yang jelas sehingga petani tidak was-was dalam menjalankan aktifitasnya.
“Tolong bantu kami petani disini bisa mendapatkan kepastian status tanah. Kami siap mengikuti arahan pemerintah dan perusahaan sebagai dasar kami untuk kerjasama dengan urusan lainnya,” kata Marbet pengurus KTNA saat menyambut kehadiran Calon Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso di Pematang Sawah, Jumat (08/11/2024).
Prasarana yang diperlukan untuk menggarap sawah dengan maksimal. Karena belum ada kerjasama, maka petani tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi dan bantuan lainnya.
Diketahui, lahan persawahan di Desa Harapan Baru sudah dikerjakan puluhan tahun. Petani sekarang menanam jenis padi IP 200 panen 1 tahun 2 kali. Direncanakan akan ditingkatkan panen 3 kali setahun.
“Peluang panen bisa 3 kali, sebab ketersediaan air mencukupi. Hanya butuh tambahan embung jika terjadi kemarau panjang. Mohon juga kami dibantu pompa air syukur ada bantuan pupuk itu saja sudah cukup,” ungkap Marbet.
Menanggapi aspirasi warga Bagus Santoso menegaskan akan segera menindaklanjuti bersama dengan melibatkan lintas teknis dari OPD Pemkab Bengkalis. Hal yang sama juga akan segera mengkomunikasikan dengan perusahaan untuk mendapatkan solusi terbaik.
“Ini potensi sudah bagus, termanfaatkan dan menghasilkan bagi petani. Tanah, air dan udara milik negara dan punya negara untuk rakyatnya. Kita akan tindak lanjuti setiap masalah pasti ada jalan keluarnya,” kata Bagus Santoso.
Terkait status lahan tersebut, Manager Humas PHR Duri Rudi Arif menyampaikan, lahan tidur yang digarap petani masuk pengelolaan PHR. Dan ada rencana pengembangan operasional.
“Terkait lahan yang digarap warga akan disampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan selanjutnya. Memang akan tergantung bagian Operation PHR apakah lahan ini akan dimanfaatkan untuk petani secara berkelanjutan, kita akan informasikan,” katanya
Ditambahkan Rudi Arif, supaya petani dan perusahaan dapat bekerjasama dengan baik, maka kelompok tani bersurat melalui Pemerintah Desa, Camat atau Dinas terkait yaitu Dinas Pertanian bersurat kepada SKK Migas dan PHR Duri.*