Site icon berita Azam

Polda Riau dan Polres Dumai Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika 168.89 Kg Shabu dan 11.712 Butir Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 168.89 kilogram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dan 11.712 butir Narkotika Bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi.

BeritaAzam.com, Dumai – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 168.89 kilogram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dan 11.712 butir Narkotika Bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Kepala Polri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus ini.

Dalam konferensi pers yang diadakan di halaman Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai pada Senin (12/6/2023), Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H didampingi oleh beberapa pejabat, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Barang bukti sebanyak 168.89 kilogram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dan 11.712 butir Narkotika Bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi berhasil disita dari 7 kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba. Polres Dumai berhasil mengungkap 4 kasus dengan 5 tersangka, sementara Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka.

Sat Narkoba Polres Dumai pertama kali berhasil mengamankan 6,36 kilogram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu pada Rabu (12/5/2023), dari seorang tersangka berinisial AB (42) di kamar kos-kosan di Jalan Arifin Ahmad. Pada Rabu (17/5/2023), Sat Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengamankan 180,34 gram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dan 1.577 butir Narkotika Bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi dari seorang tersangka berinisial WS (42) di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Pulau Mampu No. 26.

Lebih lanjut, Kapolda Riau menyebutkan bahwa Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 124,99 kilogram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu pada Selasa (30/5/2023) bersama 2 tersangka berinisial RT (50) dan AS (29) dari 3 lokasi yang berbeda. Sementara itu, Sat Narkoba Polres Dumai juga berhasil mengamankan 8 kilogram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu pada Senin (5/6/2023) dari seorang tersangka berinisial MZ (31).

Selain Polres Dumai, Ditresnarkoba Polda Riau juga turut berperan dalam pengungkapan kasus ini. Mereka berhasil mengamankan 2,74 kilogram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dari seorang tersangka berinisial RA (38) pada Senin (29/5/2023). Pada Jumat (2/6/2023), Ditresnarkoba Polda Riau kembali berhasil mengamankan 11,64 kilogram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dan 10.135 butir Narkotika Bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi dari seorang tersangka berinisial RS (31).

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H memberikan apresiasi kepada Kapolres Dumai dan Ditresnarkoba Polda Riau atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti sebanyak 169 kilogram Shabu, 11.712 butir Pil Ekstasi, dan uang tunai sejumlah Rp. 3,319 milyar dari 9 tersangka selama bulan April hingga Juni 2023. Konferensi pers ini juga bertujuan sebagai peringatan bagi para pelaku kejahatan lain bahwa Polda Riau dan jajarannya serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Riau.

Setelah konferensi pers, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus peredaran gelap yang melibatkan 169 kilogram Shabu dan 11.712 butir Pil Ekstasi dari jaringan internasional. Beberapa tokoh penting dan perwakilan masyarakat turut hadir dalam acara tersebut, termasuk Walikota Dumai, anggota DPRD Kota Dumai, dan sejumlah instansi terkait.*

 

Exit mobile version