BeritaAzam.com, Pekanbaru – Ratusan mahasiswa, dosen, pegawai dan masyarakat umum antusias melakukan pengajuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di aula Pustaka Unilak, Kamis (20/06/2024)
Kegiatan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau ini berkolaborasi dengan Distarduk Kota Pekanbaru, Unilak dan Komisi I Bidang Hukum dan HAM DPRD Riau.
Kegiatan yang diisi dengan sosialisasi pendaftaran penduduk bertemakan tertib administrasi kependudukan ini dibuka oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau diwakili Kabid Pendataan Yanti Asdati.
Sebagai narasumber yaitu Kadisdukcapil Kota Pekanbaru Hj Irma Novrita MSi, Tim Komisi I bidang hukum dan HAM DPRD Riau Yandri Sauqi SIP MSi.
“Pengajuan IKD tak lama, tak sampai 6 menit, hanya modal KTP kemudian petugas membantu kita. Saat ini IKD memang bermanfaat. Bisa untuk urus di imigrasi, di luar negeri dan lain-lain. Kita apresiasi Pemprov Riau yang menjemput bola sehingga masyarakat melakukan pengajuan IKD,” ujar Wakil Rektor I Unilak Dr Zamzami MKom yang ikut mengurus.
Kabid Pendataan Yanti Asdati dalam pemaparannya mengatakan, kegiatan ini dalam upaya meningkatkan pemahaman penduduk terkait pentingnya dokumen kependudukan dan menambah wawasan mengenai produk layanan serta regulasi terkait administrasi kependudukan.
Dikatakannya, Identitas Kependudukan merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta bagian penting bagi ketahanan nasional memperoleh informasi yang merupakan hak asasi manusia dan Keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan penyelenggaraan negara.
“Dalam melaksanakan pelayanan, kita harus mempedomani azas transparansi, bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti,” sebut Yanti.
Kedua, yaitu akuntabilitas. Kemudian kesamaan hak efisiensi dan efektivitas, partisipasi serta kesamaan hak, tidak diskriminatif dalam arti tidak membedakan suku dalam pelayanan administrasi kependudukan,” sebut Yanti.
Sementara itu, Wakil Rektor II Dr Jeni Wardi yang hadir saat sosialisasi mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan yang telah memberikan layanan Identitas Kependudukan Digital.
“Kegiatan ini sangat membantu kami civitas akademika Unilak. Dengan adanya layanan ini, tentu saja membantu kami. Tidak hanya dalam urusan pribadi, tapi juga kedinasan. Apalagi zaman sekarang serba digital. Harapannya, dengan adanya KTP Digital ini membantu dan memudahkan kita dalam urusan kependudukan,” ujar Dr Jeni Wardi.
Sementara itu, Tim Komisi I DPRD Riau Yandri Sauqi saat pemaparannya menyebutkan, Komisi I DPRD Riau dalam peran pengawasan dan budgedting ingin mendorong program Kependidikan di Riau secara masif. Penataan penduduk yang terintegrasi akan mengantarkan Provinsi Riau pada upaya tawar, menaikkan anggaran DAU dan DAK dari pusat. Karena, jumlah penduduk sebagai bilangan pembagi kuota tersebut.
“Target kita kedepan, Legislatif di Riau bisa mencapai 75 kursi jika penduduknya mencapai angka 7 juta penduduk. Inilah yang menjadi fokus komisi I DPRD Riau. Ayo ber KTP Riau,” ujar Yandri.*