BeritaAzam com, Pekanbaru – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya selama Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, memimpin l giat Patroli antisipasi balap liar serta razia balap liar, Sabtu (1/3/2023) pukul 23.30 Wib hingga Minggu dini hari di Jalan Jend. Sudirman depan Kantor DPRD Riau.
Dalam kegiatan razia tersebut Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor berkenalpot brong yang tidak sesuai standar kendaraan dan tidak dilengkapi surat-surat serta diduga digunakan untuk aksi balap liar. Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan personil Polsek Bukit Raya dalam merazia pengendara bermotor yang diduga para pelaku aksi balap liar jalanan yang sudah meresahkan masyarakat.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, menjelaskan bahwa kegiatan razia balap liar serta kendaraan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar merupakan salah satu upaya pihak kepolisian untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan. Karena ulah mereka ini sudah sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya serta untuk mencegah adanya kelompok remaja bermotor yang melakukan tindakan kriminal terutama di malam hari.
Kapolsek Bukit Raya menerangkan, patroli dan razia balap liar di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Bukit Raya dan Jalan Arifin Achmad Kecamatan Marpoyan Damai difokuskan dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong/preng. Knalpot ini tidak memenuhi standar kendaraan dan menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan. Apabila pengendara kedapatan mengendarai kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong/preng langsung dilakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan bermotor tersebut.
“Dalam kegiatan razia balap liar dan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Bukit Raya berhasil diamankan 4 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar antara lain Kawasaki KLX, Kawasaki D Tracker, Yamaha N Max dan Yamaha Aerox. Selain mengamankan kendaraan yang memakai knalpot brong/knalpot tidak standar dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, Polsek Bukit Raya juga turut membawa beberapa remaja yang mengendarai kendaraan dengan knalpot brong/preng dan diduga ikut aksi balap liar ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut,” urai Kapolsek.
Kapolsek mengharapkan, dengan rutinnya dialaksanakan kegiatan razia balap liar dan jnalpot brong yang tidak sesuai standar di wilayah gukum Polsek Bukit Raya dapat mencegah gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat sedang melaksanakan aktivitas di Bulan Suci Ramadhan.
“Kami menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Dan hendaknya orangtua juga tidak membiarkan apabila kedapatan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor terutama knalpot brong/preng yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” tutup Kapolsek.*