BeritaAzam.com, Siak – Kemenangan Paslon 02 Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak digugat pasangan incumbent Alfedri-Husni ke Mahkamah Konstitusi. Kemenangan ini terbilang dramatis karena hanya berselisih 224 suara saja. Sidang perdana sengketa…
Gugatan MK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.