Berita Azam, Hukum  

BeritaAzam.com, Jakarta – Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.