BeritaAzam.com, Siak – Pada tahun 2025, pemerintah mewajibkan perusahaan dan kebun kelapa sawit di Indonesia untuk memiliki sertifikat Indonesia Sustainabel Palm Oil System (ISPO). Kabupaten Siak merupakan salah satu daerah…
Perusahaan dan Kebun Sawit Wajib Miliki Sertifikat ISPO
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.