Tahun ini, KI Riau Monev 259 Badan Publik di Provinsi Riau

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Komisi Informasi Provinsi Riau menggelar launching e-Monev terhadap seluruh Badan se Provinsi Riau. Launching ini bertempat di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/6/2024).

Komisi Informasi setiap tahunnya rutin menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini.

Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah menyampaikan bahwa monev tahun ini dilaksanakan secara digital atau e-Monev. “Tahun ini KI Riau akan memonev 259 badan publik se Provinsi Riau. Terdiri dari badan PPID Kabupaten/kota, OPD, partai politik, perguruan tinggi, instansi vertikal, penyelenggara pemilu, BUMD, penerima hibah, sekolah dan desa,” kata Tatang.

Launching e-Monev KI Riau ini langsung dibuka secara resmi oleh PJ Gubernur Riau yang diwakili oleh Kadis Kominfo Ikhwan Ridwan.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau menyampaikan bahwa Badan Publik harus mematuhi dan mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Oleh sebab itu Badan Publik harus mengikuti monev ini sampai tahap akhir terutama dalam mengisi SAQ, Self Asesmen Question,” kata Ikhwan.

Launching e-Monev ini dilaksanakan secara during dan offline. 114 badan publik secara offline dan 145 melalui aplikasi zoom.

“Harapan kami seluruh Badan Publik di Provinsi Riau ini masuk klasifikasi informatif. Sehingga seluruh informasi publik yang dikuasainya dapat diakses secara mudah oleh masyarakat,” tutup Tatang.*

 

BACA JUGA:  Hanya 7 Kelas, PWI Riau Buka Pendaftaran UKW XXI di Rohul