Beritaazam.com, Pekanbaru – Ratusan orang yang menamakan sebagai Buruh Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK F.SPTI-KSPSI) dari beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau berkumpul di seputar kantor Gubernur Riau jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis 15 September 2022 lalu. Mereka melakukan demo dengan tuntutan meminta Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong turun tahta dari Bupati.
Menanggapi hal itu, Kadiskominfotiks Rohil Indra Gunawan SE saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa terkait aksi demo terjadi kemarin tidak membuat roda pemerintahan di Kabupaten Rohil terganggu.
Terlihat Bupati Afrizal Sintong terus berkerja turun ke beberapa desa untuk memantau kinerja OPD nya yang sudah dikerjakan pada tahun sebelumya dan yang tengah berjalan. Malah bupati terus aktif memimpin rapat dan memantau kinerja OPD terkait sistem akuntabilitas pemerintah hingga penanganan dampak kenaikan BBM dan inflasi.
Kadiskominfotiks Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Indra Gunawan menjelaskan bahwa setiap persoalan yang terjadi sudah ada jalur dan ranahnya.
“Terkait aksi demo kemarin itu sah-sah saja, tidak ada larangan selagi masih tidak melanggar kita tidak persoalkan. Tapi kalau menyudutkan pemerintah tentu kita tidak tinggal diam juga. Kita juga akan berkonsultasi dengan bagian hukum kita,” terang Indra Gunawan kepada media.
Persoalan ini kata Indra, dirinya mengajak seluruh elemen agar menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang ada di pusat, baik Pergub maupun Peraturan Bupati yang ada.
Selain itu juga kata Indra, dirinya dengan tegas mengatakan bahwa persoalan dualisme organisasi di Rohil tidak perlu melebar kemana-mana. “Adik-adik kan paham tentang undang-undang, kok malah minta Bupati turun tahta, kan gak lucu, jangan sampai adik-adik di “tunggangi” oleh oknum yang memanfaatkan adik-adik maupun para buruh. Jadi mari kita duduk bersama dengan tenang dan kita cari solusi dengan baik yang tidak merugikan siapapun,” jelas Indra Gunawan.
Hal senada juga pernah disampaikan Bupati Rohil Afrizal Sintong saat menerima perwakilan buruh di kantor Bupati beberapa waktu lalu. Dimana, Bupati dengan jelas mengatakan kepada beberapa perwakilan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa agar membawa persoalan dualisme kepengurusan SPTI-SPSI tersebut ke jalur hukum yakni dengan menggugat ke PTUN.*