BeritaAzam.com, Pekanbaru – Universitas Lancang Kuning Riau (Unilak) menjalin penandatanganan kerjasama yang dituangkan dalam Memoroundum Off Understanding (nota kesepahaman) yang dilakukan antara Rektor Unilak Prof Dr Junaidi dengan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Wilayah Riau Budi Argap Situngkir. MoU ini diteken, Selasa 20 Feb 2024 di salah satu hotel di Pekanbaru.
Selain dengan Unilak, MoU juga dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi yang ada di Riau, perusahaan, dan lembaga lainnya. Rektor Unilak Prof Dr Junaidi yang ditemui usai melakukan MoU memberikan apresiasi kepada Kakanwil Kemenkum Ham Riau yang telah berkolaborasi dengan Unilak. Dia bersyukur MoU dengan Kanwil Kemenkum Ham Riau terus terjalin. Junaidi menyebut sudah sejak lama menjalin kerjasama dengan instansi ini, dan hingga kini masih terus berlanjut.
“‘Beberapa kerjasama yang telah terjalin dengan Kemenkum Ham Riau, diantaranya menfasilitas ASN untuk kuliah di Unilak baik S1 dan S2, layanan bantuan hukum, narasumber bersama, pengabdian dosen di Lapas di Riau. MoU bantuan hukum LBH Fakultas Hukum Unilak, dan lain-lain, tentunya ini akan bermanfaat dan memberikan kemajuan dan keuntungan bagi Unilak, Kemenkum Ham, dan masyarakat,” ujar Prof Junaidi.
Kegiatan MoU juga dirangkai dengan kegiatan sosialisasi administrasi hukum umum di wilayah Riau dengan tema dampak over kredit pendaftaran perjanjian jaminan fidusia dan kewajiban penghapusan jaminan fidusia, diikuti oleh sekitar 100 peserta dari lintas instansi dan profesi. Sebagai narasumber yaitu Admiral, SH., MH, Dr Rudi Pardede, SH., MH dari Polresta Pekanbaru yang juga dosen Unilak, dan Tito Utoyo, SH selaku Notaris Kota Pekanbaru
Turut hadir dalam penandatangan MoU Kepala Urusan Internasional dan Kerjasama Unilak Dr Nurfaisal.*